“Penurunan tertinggi terjadi di Stasiun Cirebon dengan prosentase penurunan sebesar 57%, disusul Stasiun Ciledug 51%, Jatibarang 44%, dan Stasiun Cirebon Prujakan turun sebesar 40%,” jelas Luqman.

Bagi calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh 100% di luar bea pesan.

Kali ini PT KAI tidak mengalihkan penumpang yang jadwalnya batal ke perjalanan KA lainnya, namun penumpang dapat melakukan pembelian tiket dengan jadwal KA yang lain secara mandiri.

Sebelum jadwal pembatalan diberlakukan, tentunya seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan tersebut sudah diberikan informasi terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan.

“Kami mohon maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya sejumlah perjalanan KA tersebut. Semoga pandemi ini segera membaik dan perjalanan KA akan kembali normal seperti sedia kala,” tutur Luqman.

Kebijakan pengurangan perjalanan KA serta kondisi pandemik corona yang terjadi saat ini, menyebabkan pembatalan sejumlah tiket KA. Secara total terhitung sejak tanggal 1 Maret hingga 29 Maret 2020, di wilayah Daop 3 Cirebon ada sebanyak 13.584 pembatalan tiket KA untuk keberangkatan sampai dengan 90 hari ke depan baik melalui loket stasiun dan jalur online.