10 Pejabat Pemkab Cirebon dan Pensiunan Jadi Saksi di Sidang Sunjaya
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Para ASN atau pejabat serta para pensiunan itu mengaku menyetorkan uang kepada Sunjaya dalam urusan promosi jabatan. Sunjaya memberlakukan tarif beragam untuk sejumlah posisi yang strategis.
Selama menjabat, total Sunjaya diketahui sudah menggelar 18 kali mutasi. Sejak menjadi bupati dari periode 2014-2018, Sunjaya disebut sudah merotasi 3.877 pegawai atau ASN dil ingkup Pemkab Cirebon dan mempromosikan 769 pegawai.
Misalnya Supadi Priyatna. Pensiunan yang juga mantan Kepala BKPSDM itu mengaku menyerahkan uang Rp150 juta hasil dari titipan promosi di lingkup Pemkab Cirebon. Tapi, Sunjaya membantah keterangan Supadi. Ia mengaku mengembalikan uang itu kepada Supadi dan Sri Darmanto.
Kemudian ada Eni Suhaeni, mantan Kadinkes yang kini Kepala DPPKBP3A. Eni mengaku menyerahkan sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih atas promosi jabatan.
Dia juga menyerahkan uang untuk beberapa keperluan bupati. Seperti uang saku umrah, kurban dan lain-lain. Sunjaya tak membantah keterangan Eni.








Tinggalkan Balasan