KUNINGAN, (FC).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kembali meminta keterangan sejumlah pihak terkait persoalan tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan. Sebanyak 10 orang dipanggil untuk hadir di Kantor Kejari Kuningan, Kamis (17/9).

Dari 10 orang yang dipanggil, salah satunya anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Partai Gerindra, Nurcholis. Ia memenuhi panggilan dan tiba sekitar pukul 09.05 WIB, kemudian meninggalkan kantor Kejari sekitar pukul 10.15 WIB.

Usai pemeriksaan, Nurcholis membenarkan dirinya memenuhi panggilan kejaksaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

“Saya sebagai warga negara yang baik, kita memenuhi panggilan,” ujar Nurcholis melalui sambungan telepon.

Namun, ia enggan menjelaskan materi yang ditanyakan penyidik. Menurutnya, substansi pemeriksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat.

“Kita tidak bisa membahas materi, penyelidikan, karena kan itu ranah APH,” katanya.

Ketika ditanya apakah pemanggilan berkaitan dengan persoalan tunjangan DPRD, Nurcholis membenarkannya. “Terkait tunjangan, ya,” tegasnya.

Nurcholis juga mengaku menjadi salah satu pihak yang hadir paling awal dalam agenda pemanggilan tersebut. Ia menyebut kemungkinan jadwal pemeriksaan para pihak dibuat secara terpisah.

“Kayanya jadwal pemanggilannya dipisah,” ujarnya.

Selain Nurcholis, sembilan nama lain yang disebut turut dipanggil Kejari Kuningan yakni Sri Laelasari, Deki Zaenal Mutaqin, H. Andis, Rana Suparman, Elin Lusiana, Tresnadi, Purnama, Dede Rusli dan Dede Sembada.

Persoalan tunjangan DPRD Kuningan sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan masuk dalam penanganan Kejari Kuningan. Pada tahap awal, kejaksaan menyatakan proses tersebut masih berupa pengumpulan data dan bahan keterangan.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Kuningan pada Juni 2026 pernah memaparkan kajian terkait tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD.

Kajian tersebut dilakukan oleh Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) independen dan disebut sebagai bahan pertimbangan, bukan keputusan final.

Pemanggilan 10 orang tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam proses penanganan persoalan tunjangan DPRD Kuningan.

Hingga kini, belum terdapat kesimpulan hukum terhadap pihak-pihak yang dimintai keterangan. (Angga)