1.279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon Terima Remisi HUT RI
KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 1.279 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).
Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan administratif maupun substantif selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny, mengatakan jumlah warga binaan di lapas tersebut tercatat sebanyak 1.427 orang, jauh melampaui kapasitas hunian yang hanya mampu menampung 460 orang.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.279 warga binaan mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI. Sementara 148 orang lainnya belum mendapatkan remisi karena beberapa kategori tertentu,” ujar Machda.
Ia menjelaskan, warga binaan yang belum memperoleh remisi di antaranya merupakan narapidana dengan hukuman seumur hidup, menjalani pidana subsider, maupun yang belum memenuhi ketentuan.
“Untuk remisi kali ini tidak ada yang langsung bebas. Bagi yang menjalani pidana subsider tetap harus menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu,” katanya.
Selain pemberian remisi, Lapas Narkotika Cirebon terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pembinaan kerohanian, kepribadian, jasmani hingga kemandirian.
Dalam bidang kemandirian, warga binaan diberikan pelatihan keterampilan melalui kegiatan UMKM, industri kecil, serta program ketahanan pangan. Produk hasil karya warga binaan juga telah dipasarkan dan diperkenalkan kepada masyarakat.
“Selama berada di sini mereka bisa mempelajari keterampilan. Setelah itu, keterampilan tersebut juga dapat diajarkan kembali kepada warga binaan lainnya,” jelas Machda.
Di sektor ketahanan pangan, Lapas Narkotika Cirebon mengembangkan peternakan ayam petelur dengan jumlah sekitar 500 ekor. Program tersebut rencananya akan terus dikembangkan dengan penambahan jumlah ternak.
Selain itu, Lapas juga akan mempercepat pengusulan pembebasan bersyarat bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
“Kami akan jemput bola untuk pembebasan bersyarat. Jika persyaratannya sudah lengkap, segera kami usulkan agar mereka bisa kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Machda berharap, pemberian remisi dan berbagai program pembinaan yang berjalan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta memiliki bekal keterampilan saat kembali ke tengah masyarakat. (Johan)








Tinggalkan Balasan