Kinerja Layanan Investasi, 105 Pemda Masuk Kategori Kurang Baik
JAKARTA, (FC).- Kementerian Investasi/BKPM menyelenggarakan penyerahan penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2024 pada Minggu (29/9).
Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi- BKPM, Tirta Nugraha Mursitama menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah yang masuk dalam nominasi ALI 2024.
Dalam laporan kegiatan, Tirta menyampaikan bahwa Kementerian Investasi/BKPM diberikan mandat untuk melaksanakan kegiatan penilaian kinerja ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020.
“Untuk penilaian kinerja tahun ini terdiri dari 546 pemerintah daerah terdiri dari 38 pemerintah provinsi, 415 pemerintah kabupaten, 95 kota dan 18 kementerian lembaga,” ujarnya saat menyampaikan lamporan sambutan kegiatan ALI 2024.
Adapun tujuan kegiatan penilaian kinerja ini adalah untuk memberikan gambaran umum, evaluasi dan kualitas kinerja serta memberikan anugerah layanan investasi.
“Penilaian kinerja ini melalui 3 tahap. Tahap pertama adalah penilaian mandiri. Tahap ke-2 adalah penetapan nomini, tahap ke-3 adalah pemaparan dan uji petik hingga Anugerah Layanan Investasi yang dilaksanakan pada pagi hari ini,” ujar Tirta, dalam keterangannya yang dikuti FC dari Chanel Youtube Kementerian Investasi pada Kamis (3/10).
Dalam laporannya, Tirta menyampaikan bahwa kinerja kementerian lembaga pada tahun 2024 ini, seluruh kementerian lembaga telah berhasil dalam kategori sangat baik.
“Ini adalah prestasi yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pemerintah daerah, terdapat 441 pemerintah daerah atau 81 persen dalam kategori sangat baik dan baik serta 105 pemerintah daerah atau 19 persen kategori kurang baik.
Menurutnya, presentasi sangat baik dan baik tersebut meningkat 17 persen dibandingkan dengan capaian kegiatan penilaian kinerja tahun 2023.
“Tentu Kementerian Investasi berkomitmen terus untuk memperbaiki iklim investasi dan berupaya menjadikan Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi utama di dunia,” kata Tirta.
Menteri Investasi /Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian, lembaga, dan juga pimpinan kepala daerah propinsi, kabupaten kota yang telah bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Investasi dalam rangka meningkatkan pelayanan perbaikan iklim investasi dan juga meningkatkan daya saing.
“Kita harus terus melakukan penyempurnaan. Kita harus terus melakukan reformasi kebijakan, policy dan regulasi dalam rangka meningkatkan iklim investasi kita. Apalagi dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja yang telah menaungi bahwa kita menjadi lebih terbuka,” pungkas Rosan.
Dalam kesempatan itu, Rosan menyampaikan perkembangan capaian investasi. Disebutkan, pencapaian investasi sampai dengan Juni 2024 mencapai sebesar 6.931 triliun.
“Ini kenaikannya sekitar 18 persen setiap tahunnya, dan ini adalah peningkatan investasi sebesar 90,2 persen dibandingkan dengan 5 tahun yang lalu,” UNGKAPNYA.
Menurutnya, pencapaian realisasi investasi ini menunjukan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah direspon sangat baik.
“Direspon sangat positif. Sehingga berdasarkan sebaran investasi ini semenjak tahun 2020 sudah lebih banyak di luar Pulau Jawa,” ungkapnya.
Sementara itu, dari sisi penciptaan lapangan kerja, Rosan menyampaikan, tercipta penyerapan tenaga kerja selama Kabinet Indonesia Maju sebanyak 7.181.479 tenaga kerja di Indonesia, atau rata-rata pertahunnya adalah 1.437.695 tenaga kerja.
“Dan kalau dilihat dari perizinan berusaha berbasis resiko atau yang kita sudah keluarkan sejak 4 Agustus 2021 sampai dengan 27 September 2024, terdapat 10.382.846 NIB yang kita keluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
“Ini juga menunjukan bahwa perizinan berusaha lebih mudah dan juga memberikan kepastian lebih pasti, dan mayoritas dari izin yang kita berikan adalah kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” lanjutnya.
Diakuinya bahwa penciptaan lapangan kerja masih menjadi tantangan PR yang harus dilakukan terus menerus. (Andriyana)








Tinggalkan Balasan