MAJALENGKA, (FC).- Tanggal 1 Juli diperingati sebagai  Hari Bhayangkara. Hari itu merupakan hari peringatan yang berhubungan dengan institusi ke Polisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selain diperingati, banyak juga pelafalan nama Bhayangkara digunakan sebagai nama jalan di suatu daerah. Tak terkecuali di Kabupaten  Majalengka.

Terletak di dekat Pendopo Majalengka, tepatnya di Kelurahan Majalengka Wetan, terdapat jalan yang disebut dengan Jalan Bhayangkara, dengan panjang sekitar 100 meter.

Penamaan  Jalan Bhayangkara itu disinyalir berawal dari dibangunnya Kantor Polisi, yang berada di lahan ruas jalan, kala itu. Kantor  polisi sendiri dibangun saat masa Bupati  Majalengka ke-13, Rd Moch Nur Atmadibrata disebutkan.

Pegiat Sejarah  Majalengka yang juga Ketua Group Madjalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana menyebut, penamaan jalan itu berawal dari dibangunnya Markas Polisi  Majalengka dikawasan jalan tersebut pada tahun 1950.

“Ya jadi, penamaan jalan itu tercatat dalam buku ‘Sewindu di  Majalengka Maret 1950-1958 yang merupakan catatan Bupati  Majalengka ke-13, Rd Moch Nur Atmadibrata, dimana disebutkan bahwa beliau (Bupati) membangun kantor  polisi di daerah yang sekarang disebut  Jalan Bhayangkara itu.”

“Penamaan itu juga tercatat dari ME Tedjasukmana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polisi Negara Republik Darurat Kabupaten Majalengka, kalau sekarang mungkin namanya Kapolres Majalengka,” ujar Nana kepada awak media, Sabtu (1/7).

Naro, sapaan akrabnya menjelaskan, sebelum dibangun kantor  polisi, lahan itu ditempatkan sebagai Istal Kuda Bupati dan Gegetan Ningrat Pendopo. Istal sendiri merupakan kandang kuda dan kudanya digunakan Bupati kala itu, sebelum ada kendaraan mobil atau motor dinas.

Sebab, dulu Bupati dan pegawainya ketika beraktivitas keluar selalu menggunakan kuda. “Menurut cerita orang tua sebelum dibangun Tangsi Polisi (sebutan kantor polres lama zaman dulu) lahan itu sebagai Istal (kandang) kuda Bupati dan ningrat  Majalengka. Tahun 1857 pendopo  Majalengka dibangun istal kuda juga tentinya sudah ada, karena dulu Bupati dan para pegawainya kemana-mana bawa kuda.”

“Kemudian setelah ada kendaraan maka istal kuda menjadi lahan kosong sampai dibangunnya tangsi Polisi atau kantor Polres  Majalengka,” ucapnya.

Ditempatkannya markas Polisi  Majalengka di kawasan tersebut, sambung Naro, karena kondisi ‘Kota Angin’ pada saat itu tengah bersitegang imbas adanya peralihan sistem pemerintahan. “Pada taun 1949 situasinya sedang semrawut karena adanya peralihan sistem pemerintahan dari negara Pasundan ke Republik Indonesia.”

“Di  Majalengka pada saat itu sama ada ketegangan antara yang pro kepada Republik sama yang pro terhadap Pasundan atau sebutannya Pro dan Non Cooperatoren,” jelas dia.

Masih dijelaskan Naro, bahwa hampir semua pejuang dan Korps Kepolisian Republik Indonesia Darurat Kabupaten Majalengka turun gunung untuk mengendalikan situasi pada saat itu. Akibat ketegangan itu, Bupati  Majalengka ke-13 Rd Muhammad Nuratmadibrata mempunyai rencana membangun Markas Polisi dipusat kota.

Hingga akhirnya kantor  polisi di  Majalengka resmi berlokasi di wilayah Kelurahan  Majalengka Wetan.

“Pada tahun 1950 akhirnya  polisi di  Majalengka bermarkas di pusat kota, dan tepat pada tahun itu juga Negara Pasundan bubar lalu kembali ke NKRI,” katanya.

Sejak berdirinya markas  polisi di wilayah tersebut, jalan yang memiliki panjang sekitar 100 meter itu dinamakan  Jalan Bhayangkara. Hingga saat ini, nama jalan tersebut tidak berubah.

“Dari sejak itu sampai sekarang belum berubah namanya masih sama,  Jalan Bhayangkara. Cuma, markas  polisinya aja yang sudah berubah, sekarang jadi taman. Iya pada tahun 2009 pindah ke Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Tonjong,” ujarnya. (Munadi)