INDRAMAYU, (FC).- Sebanyak 83 Pelajar SMP diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatibarang. Mereka diamankan karena hendak melakukan aksi tawuran antar pelajar usai nonton futsal, para pelajar ini diketahui membawa sejumlah senjata mulai dari kayu hingga balok.

“Puluhan  pelajar itu diketahui berasal dari SMPN 1 Kertasmaya dan SMP NU Kertasemaya,” ungkap
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan.

Dia mengatakan, mereka nyaris terlibat  tawuran seusai menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra di Kecamatan Sindang.

“Kejadiannya di depan SMPN 1 Jatibarang sekitar pukul 09.30 WIB, kami amankan sebanyak 83  pelajar,” ujar dia.

Rynaldi Nurwan menyampaikan, kejadian itu berawal saat  pelajar dari dua sekolah tersebut pulang seusai menonton futsal dengan menggunakan truk colt diesel Nopol B 9176 WO.

Truk itu dikemudikan oleh Iman (16), yang statusnya juga masih seorang  pelajar.

Ketika itu, ia mendapat pesanan dari Farel, salah satu dari rombongan dua sekolah tersebut untuk mengantarkan rombongannya ke GOR Singalodra dengan tujuan menonton futsal.

“Pihak sekolah sebenarnya tidak mengizinkan untuk kegiatan suporter menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra. Namun para  pelajar berinisiatif iuran untuk menyewa kendaraan,” ujarnya.

Karena tidak mendapat izin dari sekolah,  pelajar dari kedua sekolah itu lalu berkumpul di Masjid Telungagung untuk dijemput kendaraan truk yang sudah mereka sewa.

Setelah pertandingan futsal selesai, mereka pulang dengan menggunakan kendaraan truk yang sama.

Akan tetapi, sesampainya di depan SMPN 1 Jatibarang mereka justru diduga hendak melakukan  tawuran.

Hal ini dikarenakan rombongan tersebut turut membawa sejumlah senjata seperti kayu dan balok.

Anggota polisi pun melakukan tindakan preventif dan langsung mengamankan  pelajar- pelajar tersebut.

“Sebanyak 83 Orang  pelajar itu kami amankan di Mako Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan terhadap dewan guru dan orang tuanya,” ujar dia.

Polisi juga melalukan pembinaan dan pembuatan berita acara pernyataan agar para  pelajar itu tidak mengulangi perbuatan yang serupa dan menjaga Kamtibmas. (Agus Sugianto)