INDRAMAYU, (FC).- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2021 mengalami defisit hingga Rp 91 miliar.
Defisit ini terjadi lantaran belanja daerah lebih besar dari target pendapatan daerah.

Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD( Kabupaten Indramayu Dalam. Menurutnya, defisitnya APBD 2021 dikarenakan tidak maksimalnya PAD seperti pajak daerah dan retribusi daerah.

Dan tingginya biaya belanja modal, belanja operasional pegawai, barang dan jasa serta pos pengeluaran lain dalam APBD Kabupaten Indramayu.

“Pemerintahan Nina-Lucky belum ada terobosan yang berarti untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Butuh cara-cara baru untuk bisa menaikan PAD,” kata Dalam saat ditemui wartawan, Selasa (16/11).

Retribusi dan pajak daerah, kata dia, harus diupayakan lagi formulasinya agar lebih maksimal.

Berdasarkan data APBD 2021, PAD sebesar Rp 539, 95 miliar. Sedangkan, belanja operasional sebesar Rp 2, 393 triliun.

“Belanja operasional ini terbagi untuk belanja pegawai sebesar Rp 1, 377 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 934, 737 miliar dan belanja hibah sebesar Rp 80,805 miliar,” katanya.

Dalam menjelaskan, untuk belanja modal sendiri sebesar Rp 420, 645 miliar yang terbagi atas belanja modal tanah Rp12,878 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp 150, 745 miliar.

Kemudian belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 136, 140 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 118, 418 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya Rp 2, 461 miliar.

Sementara belanja tidak terduga Rp 75 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 596,007 miliar. Dari keseluruhan jumlah belanja di APBD 2021 sebesar Rp 3, 485 triliun.

“Sedangkan total pendapatan daerah dari berbagai pendapatan baik PAD, dana perimbangan, dana bagi hasil dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp 3, 394 triliun. Sehingga dari perhitungan pos pengeluaran dan pendapatan, APBD 2021 Kabupaten Indramayu defisit sebesar Rp 91 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu Ruswa menambahkan, PAD harus menjadi sektor yang diprioritaskan untuk ditingkatkan pada tahun 2022 mendatang.

“Tahun depan harus ada peningkatan di sektor pendapatan daerah. Ini harus jadi pekerjaan rumah kedepannya,” tegas Ruswa singkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo menjelaskan, tidak tercapainya target PAD ini dikarenakan beberapa faktor, diantaranya terbitnya beberapa regulasi di tingkat pusat yang menghapus pungutan-pungutan retribusi di daerah.

“Resesi akibat pandemi Covid-19, secara langsung berdampak kepada dunia usaha dan penghasilan masyarakat yang menjadi obyek dan subyek dari PAD,” ujarnya saat membacakan jawaban Bupati Indramayu atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD Indramayu. (Agus)