DPR RI Minta RNI Serius Tangani Konflik Sengketa Lahan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
INDRAMAYU, (FC).- Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta, pihak PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) lebih serius menangani konflik pertanahan di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PG Jatitujuh.
Perihal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Hero ini, menyusul peristiwa bentrok antar petani Desa Kerticala Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu yang menewaskan dua orang petani.
“Konflik pertanahan ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan sampai saat ini belum juga selesai,” ungkap politisi Partai Demokrat ini Rabu (6/9).
Dikatakan Hero, Terjadi peristiwa bentrok antar petani di wilayah Hak Guna Usaha PT RNI, pihaknya sangat prihatin, dimana peristiwa itu seharusnya tidak terjadi, terlebih hingga memakan korban jiwa.
“Saya turut prihatin dengan terjadinya bentrok antar petani di wilayah HGU PT RNI Kabupaten Indramayu. Saya juga turut berbela sungkawa atas korban jiwa petani meninggal dua orang,” ungkapnya.
Hero pun mengajak agar persoalan konflik sengketa lahan tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah dan mengedepankan kebersamaan.
“Konflik di kawasan HGU PT RNI ini telah lama berlangsung lama dan beberapa kali saya memfasilitasi pertemuan. Baik dengan Kementrian Kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI sebagai pemilik HGU kebun tebu ini. Namun sayangnya tidak pernah selesai karena Direksi RNI tidak pernah mendudukan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat,” ujarnya.
Hero meyakini, jika pihak PT RNI serius menangani konflik pertanahan ini, dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan warga sekitar.
“Nasi sudah jadi bubur, saat ini telah menelan korban jiwa, dan jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan dan merugikan harmonisasi antar warga,” ungkapnya.
Hero pun berharap pihak kepolisian dapat menegakan hukum seadil-adilnya, memproses yang menyebabkan terjadinya dua warga meninggal, dan membebaskan warga yang tidak bersalah.
“Aparat kepolisian tidak perlu represif, tegakan saja hukum seadil-adilnya,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan Taryadi, salah seorang pimpinan F-Kamis dan juga anggota DPRD dari demokrat, pihaknya yakin tidak terlibat bentrokan.
“Saya tahu sejak menjabat kepala desa dulu, aktif membela warga. Beberapa kali saya memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara terkait dengan kawasan hutan di selatan Indramayu ” ujarnya.
Bahkan, lanjut Hero, Taryadi selalu menyampaikan, bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikanya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat.
Karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU. (Agus)








Tinggalkan Balasan