Pangeran Kuda Putih Anggap Tidak Sah Jumenengan Ala Rahardjo Djali
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC). – Beberapa hari belakangan ini Kota Cirebon diramaikan dengan Jumenengan Sultan Keraton Kasepuhan yang baru, Raharjo Djali yang saat ini menyandang gelar Sultan Aluda II.
Hal tersebut mendapatkan respon dari berbagai kalangan, termasuk Pemangku adat Keraton Kaprabonan Pangeran Kuda Putih atau Heru Rusyamsi.
Dirinya mengatakan, pihaknya menolak dengan adanya jumenengan yang dilakukan oleh Raharjo Djali pada Rabu (18/8) kemarin.
“Kita tidak mengetahui dan menolak jumenengan itu, dari babon keratonnya sendiri dia ujungnya ke ki muda,” katanya.
Dirinya juga berkomentar, bahwa saudaranya yang mendukung kesana agar dapat memilah mana keluarga asli atau bukan.
“Jangan dilihat dari sisi materinya saja, kita juga menginginkan untuk mengosongkan dulu keraton Kasepuhan,” lanjutnya.
Dirinya menjelaskan, untuk polmak sendiri tidak bisa dijadikan sultan, selain itu dirinya beranggapan, Keraton Kasepuhan jika tidak ada sultannya juga tidak mempengaruhi masyarakat.
“Tidak ada sultan juga tidak merusak ekonomi Cirebon, dan tidak mempengaruhi aktifitas masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga mengkritisi, jumenengan ala Raharjo Djali yang dilakukan di Umah Kulon, menurutnya jumenengan tersebut tidak sah.
“Berdasarkan pakem Keraton sendiri, jumenengan tersebut harus dilakukan didalam Keraton, contohnya di bangsal prabayaksa, ya kalau dirumah kulon sih itu Sultan dirumah sendiri bukan di Keraton,” imbuhnya.
Dirinya mengatakan, konflik itu sudah dimulai tanggal 14 Agustus 2020, dan sudah satu tahun konflik tersebut.
“Kami menunggu pemerintah dapat memediasi konflik ini, namun ya gerakan ini sebagai wujud rasa kecewa kami,” katanya.
Dirinya melanjutkan, pihaknya bukan ingin bertahta di Keraton Kasepuhan, akan tetapi pihaknya mengendus ada penyalahgunaan aset.
“Secara nasab memang mereka bukan bagian sunan Gunung Jati, kemarin memang menyegel itu menyegel rumah kami sendiri,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya menginginkan Keraton tidak ada aktifitas sama sekali terlebih dahulu.
“Ada PT Keraton Kasepuhan disana, ini PT fungsinya untuk apa, kami meminta ini di cek oleh pemerintah,” ungkapnya.
Dirinya hanya menginginkan, pemerintah melakukan inventarisasi Keraton Kasepuhan, sambil menunggu proses audit dilakukan. (Sakti).








Tinggalkan Balasan