Azis: Layani Kebutuhan Informasi Masyarakat
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Walikota Cirebon Nashrudin Azis Jumat pagi (16/7), melantik lima Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon, periode 2021-2025. Acara berlangsung di Ruang Kanigaran Balaikota Cirebon.
Pelantikan ini sebagai puncak dari proses panjang seleksi peserta KID. Terakhir, dilakukan fit and proper test oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon terhadap 10 peserta. Yang kemudian walikota memilih 5 peserta sebagai Komisioner KID, berdasarkan peringkat penilaian
Azis menyampaikan, KID harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat, apa yang telah dilakukan oleh penyelenggara negara seperti Pemkot Cirebon dengan dinas-dinasnya, instansi pemerintah lainnya juga DPRD.
“Layani kebutuhan informasi masyarakat terkait kinerja penyelenggara pemerintahan,” jelasnya.
Ditegaskannya, komisi informasi dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya.
Menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui meditasi dan ajudikasi nonlitigasi.
“Dengan demikian saat ini Kota Cirebon telah memiliki komisioner KID yang baru. Yang menjalankan peran dan fungsi diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kota Cirebon, khususnya dalam era keterbukaan informasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, kelima komisioner KID Kota Cirebon tersebut adalah Chandra Bima Pramana, Adi Arifudin, Jauhari, Lutfiyah Handayani dan Ekky Bahtiar.
Sementara untuk ketuanya belum dipilih. Dari informasi yang beredar, pemilihan Ketua KID menunggu selesainya PPKM Darurat. Lagi pula seorang komisioner yakni Chandra Bima sedang isoman, sewaktu pelantikan Chandra hadir secara virtual. (Agus)








Tinggalkan Balasan