Kejari Kota Cirebon Resmi Launching Aplikasi SIPAKUM
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC). – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melaunching aplikasi sistem informasi pendampingan hukum (SIPAKUM) sebagai wujud digitalisasi dalam pendampingan hukum.
Kegiatan ini di hadiri oleh Walikota Cirebon Nashrudin Azis, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Emang Jasa Rahadian, Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, Kasi Intelijen Kota Cirebon Taupik Hidayat, dan para pejabat terkait.
Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, sispakum ini merupakan ide cerdas, dalam kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Saya sangat mendukung dengan hadirnha SIPAKUM ini, selain untuk mempermudah pendampingan hukum, ini sesuai dengan kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19,” katanya kepada FC, Rabu (2/6).
Dirinya melanjutkan, sistem ini menjadi jawaban bagi semua instansi pemerintah maupun BUMD melalui sistem yang sudah digitalisasi.
“Ini juga menjadi jawaban dari tantangan pandemi Covid-19, selain itu juga ini menjadi jawaban bagi digitalisasi dalam pendampingan hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Emang Jasa Rahadian mengatakan, aplikasi ini dibuat dalam rangka diklat ke kepemimpinan II di Bandung.
“Jadi kita punya ide untuk membuat aplikasi sistem pendampingan hukum ini, ini juga merupakan suatu bentuk digitalisasi di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” katanya.
Dirinya menuturkan, semua OPD, baik dinas, BUMN, dan BUMD dapat memakai sistem ini sebagai upaya pendampingan hukum di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Semua unsur OPD dapat memakai sistem ini, sistem ini sudah dapat digunakan mulai hari ini,” tandasnya.(Sakti)








Tinggalkan Balasan