31/10/2018
Headline, Karawang, Wakil Rakyat
316 Views
Oleh: Riady Hidayat
KARAWANG, tintabiru.com/ – Legislator Kabupaten Karawang, Rabu (31/10/18) siang mengesahkan dua panita khusus (Pansus) dalam sidang paripurna yang digelar di gedung sidang paripurna, jalan Ahmad Yani Karawang.

Selain mengesahkan dua panitia khusus (pansus), para wakil rakyat Karawang juga mengesahkan satu nota pengantar Raperda.
Dua pansus yang disahkan dalam rapat paripurna kali ini antara lain:
1. Pansus Raperda tentang tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi keuangan barang daerah.
2. Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Karawang nomor 8 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2021.

Sementara, satu nota pengantar Raperda yang disahkan adalah:
1. Nota pengantar Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna yang digelar dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Toto Suripto, didampingi para Wakil Ketua DPRD, dihadiri Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana.
Pada penutupan rapat paripurna, para wakil rakyat dan Bupati Karawang menyampaikan ucapan bela sungkawa atas insiden Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjungpakis dan ucapan selamat Hari Sumpah Pemuda dengan tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia”. (*)

