3 September 2016
KARAWANG – Mungkin ini solusi yang akan dilakukan Pemkab Karawang dalam hal penyaluran ribuan pencari kerja yang lamarannya sudah menggunung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Bulan depan (Oktober), kata Kepala Disnakertrans Karawang, Suroto, pihaknya akan mengadakan pemagangan secara massal untuk ribuan tenaga kerja asal Karawang di ratusan perusahaan yang ada di wilayahnya.
“Sekarang kami tengah gencar melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di semua kawasan industri di Karawang. Oktober kita sudah mulai program magang besar-besaran itu,” ujar Suroto, beberapa hari lalu saat ditemui tintabiru.com/.
Dikatakan Suroto, hingga saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mau menampung para pencaker itu untuk magang. “Masalah sistem penggajiannya dikembalikan pada aturan yang ada,” lanjutnya.
Dijelaskan dia, sistem pemagangan tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang dan aturan ketenagakerjaan, seperti UU 13 tahun 2003. “Malah dalam undang-undang itu juga diatur soal sistem pemagangan ini. Itu tertuang dalam pasal 68. Selain itu, sistem pemagangan ini juga dip[erkuat dengan Permenaker nomor 22 tahun 2009,” tambahnya.
Dijelaskan Suroto, ada keuntungan dari sistem pemagangan untuk perusahaan. Yakni, perusahaan terkait tak mesti repot lagi dalam perekrutan tenaga kerja, lantaran mereka sudah mempunyai calon-calon tenaga kerja siap pakai yang sudah mengikuti pemagangan. (has)

