KUNINGAN, (FC).- Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat Pemerintah Kabupaten Kuningan mencari terobosan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Salah satu opsi yang tengah dikaji yakni penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ).

Untuk mempelajari skema tersebut, Pemkab Kuningan melakukan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten Madiun yang dinilai berhasil menerapkan KPBU APJ. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat IT Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Caruban, Jumat (7/8).

Rombongan Pemkab Kuningan dipimpin Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, mewakili Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar. Kedatangan rombongan diterima langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama jajaran pemerintah daerah setempat.

Tuti Andriani mengatakan, studi tiru tersebut dilakukan untuk menggali pengalaman Pemkab Madiun dalam mengelola pembiayaan pembangunan melalui skema KPBU, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan publik terus meningkat, sementara pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan anggaran.

“Kondisi inilah yang menuntut pemerintah daerah menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan agar pelayanan kepada masyarakat tetap meningkat tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD,” ujar Tuti.

Ia menjelaskan, Pemkab Kuningan ingin mempelajari seluruh tahapan KPBU APJ yang telah diterapkan Madiun, mulai dari persiapan, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian hingga pengawasan.

“Pemkab Kuningan memandang Kabupaten Madiun sebagai salah satu daerah yang berhasil membuktikan bahwa inovasi pembiayaan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto memaparkan pengalaman daerahnya dalam menjalankan proyek KPBU APJ. Menurutnya, skema tersebut menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur penerangan jalan ketika kemampuan anggaran daerah terbatas.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Madiun menggunakan skema Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer (DBFOMT).

Melalui skema ini, badan usaha bertanggung jawab mulai dari perencanaan, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, pemeliharaan hingga penyerahan aset kepada pemerintah setelah masa kerja sama berakhir.

Proyek tersebut memiliki masa kerja sama selama 10 tahun 9 bulan, dengan rincian sembilan bulan masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.

“Total investasi mencapai Rp113,5 miliar, terdiri dari CAPEX sebesar Rp100,6 miliar dan OPEX sebesar Rp13,5 miliar,” jelas Hari.

Pengembalian investasi dilakukan melalui mekanisme Availability Payment (AP) dengan dukungan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Hari menegaskan, keberhasilan KPBU tidak hanya bergantung pada nilai investasi, tetapi juga membutuhkan kesiapan kelembagaan, regulasi, perencanaan matang, serta koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

Pemkab Madiun membentuk Simpul KPBU bersama Dinas Perhubungan yang bertugas menangani proses persiapan, pelaksanaan, koordinasi, pengawasan, hingga monitoring proyek.

Dari pelaksanaannya, KPBU APJ memberikan sejumlah manfaat, di antaranya mendorong masuknya investasi, meningkatkan pertumbuhan UMKM, menambah penerimaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik (PBJT-TL), serta menciptakan efisiensi biaya listrik penerangan jalan.

“Semua itu didukung oleh perencanaan yang matang, regulasi, sinergi, dan komunikasi yang baik,” ungkap Hari.

Bagi Pemkab Kuningan, pengalaman tersebut menjadi bahan kajian untuk melihat kemungkinan penerapan skema serupa sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

Tuti berharap studi tiru tersebut tidak hanya menjadi agenda berbagi pengalaman, tetapi dapat menjadi referensi dalam menyusun strategi pembiayaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan.

“Semoga kunjungan ini menjadi sarana berbagi pengetahuan, memperkuat kolaborasi, dan menghasilkan kebijakan inovatif yang berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (Angga)