Aksi Anti Korupsi Memanas, PERAK Tantang Kejari Kuningan Percepat Penanganan Kasus PJU
KUNINGAN, (FC).- Aksi massa yang mengatasnamakan Presidium Pergerakan Kuningan (PERAK) menggema di pusat Pemerintahan Kabupaten Kuningan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12).
Demonstrasi berlangsung di tiga titik yaitu Pendopo Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, dan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, dengan serangkaian tuntutan terkait pemberantasan korupsi serta transparansi anggaran daerah.
Aksi dimulai di Pendopo Kuningan yang sejak pagi telah dijaga ketat aparat kepolisian. Roy, orator pada titik pertama, memimpin jalannya aksi meski tanpa kehadiran Bupati Kuningan.
Massa tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tanpa insiden.
Dari Pendopo, peserta aksi bergerak menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.
Di lokasi ini, Rio mengambil alih mikrofon dan menghidupkan kembali semangat massa melalui sejumlah tudingan, mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran dan maladministrasi APBD 2024, dugaan kejahatan lingkungan di berbagai wilayah, hingga polemik kasus dugaan korupsi proyek PJU “Kuningan Caang” tahun 2023.
Rio kembali mempertanyakan lambannya proses hukum terkait kasus PJU tersebut.
“Saya sudah beberapa kali menggelar aksi soal Kuningan Caang. Mau sampai kapan kasus ini selesai? Selesaikan dengan segera atau Bapak yang mundur,” tegasnya.
Situasi sempat memanas ketika orator meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih menandatangani surat tuntutan massa.
Kepala Kejaksaan awalnya menolak dengan alasan profesionalitas tugas.
“Tanpa saya tanda tangani pun, saya akan tetap bekerja dan menyelesaikan tuntutan rekan-rekan semua,” ujarnya.
Penolakan itu memicu kemarahan peserta aksi hingga terjadi pelemparan telur busuk ke arah gedung Kejaksaan.
Ketegangan baru mereda setelah Kepala Kejaksaan akhirnya menandatangani surat tuntutan sebagai bentuk komitmen.
Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Epul memimpin orasi di titik terakhir, dan kedatangan massa langsung disambut Ketua DPRD yang menemui mereka di halaman gedung. Aspirasi disampaikan secara terbuka sebelum massa membubarkan diri dengan tertib. (Angga)








Tinggalkan Balasan