Respon Aduan Masyarakat, MAPI Kunjungi Kantor BPN Kabupaten Cirebon
KAB. CIREBON, (FC).- Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait pelayanan di BPN Kabupaten Cirebon.
Menyikapi hal itu, MAPI melakukan kunjungan koordinatif ke kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon guna mendapat klarifikasi dan informasi aduan tersebut pekan lalu.
Kunjungan ini dipimpin oleh Dewan Pembina MAPI, Letkol CPM (P) E. Agustian, S.H., M.H., didampingi oleh: H. Sulaeman Hamad Alnahdi Advokasi MAPI dan Very Sukma – Wakil Sekretaris Jenderal MAPI.
Di Kantor BPN Kabupaten Cirebon, rombongan MAPI diterima oleh jajaran pejabat struktural, mewakili Kepala Kantor yang sedang melaksanakan dinas di luar.
Pejabat yang hadir yaitu Wachyu Hidayat, A.Md., S.E selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Miftah Kusni, S.H. selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Kemudian Dadang Sulaeman, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa), dan Hasan Masud Syafii, S.Pd selaku Kepala Subbagian Tata Usaha.
Dalam pertemuan yang berlangsung formal namun komunikatif, tiga pejabat BPN merespons langsung laporan yang disampaikan MAPI.
Wachyu Hidayat menyampaikan kesiapan membuka data layanan serta menelusuri kronologi pelayanan yang menjadi dasar pengaduan.
Sementara, Hasan Masud Syafii menyatakan dukungan penuh dalam menyediakan data, dokumen, serta memperkuat koordinasi lintas bidang.
Pertemuan berlangsung efektif karena para pejabat BPN telah mengenal Dewan Pembina MAPI sebelumnya, sehingga dialog berlangsung terbuka, lugas, namun tetap dalam koridor formalitas lembaga.
Dalam sambutannya, Letkol CPM (P) E. Agustian, S.H., M.H., menegaskan komitmen MAPI terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli.
“MAPI hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi, tetapi untuk memastikan bahwa hak masyarakat atas pelayanan publik terpenuhi dengan baik. Setiap laporan yang kami terima akan ditangani secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi kepentingan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi respon cepat dan keterbukaan jajaran BPN Kabupaten Cirebon.
“Ketika aparat dan masyarakat mau duduk bersama, di situlah perbaikan layanan publik dapat terwujud nyata.” ungkapnya
Jajaran BPN menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menilai materi edukasi tersebut sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman dan integritas ASN di lingkungan kantor pertanahan.
MAPI akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap proses internal BPN Kabupaten Cirebon serta berkoordinasi secara bertahap dengan Kanwil BPN Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan sosial yang bertujuan memastikan setiap aduan dapat ditangani tuntas, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi konstruktif antara MAPI, BPN Kabupaten Cirebon, dan pemangku kebijakan terkait, diharapkan kualitas layanan pertanahan semakin meningkat serta bebas dari potensi praktik pungutan liar.
MAPI telah mengkonfirmasi beberapa aduan masyarakat Cirebon dan Brebes yang menggunakan layanan berbagai permohonan di BPN Kab Cirebon yang mulai masuk pendaftaran di Loket dari tahun 2022 sampai dengan 2025.
Ketua Dewan Pembina MAPI meminta kepada jajaran kantah kab Cirebon untuk segeta merespon keluhan-keluhan pelayanan tersebut supaya masyarakat mendapat sebuah kepastian.
“Karena sesungguhnya yang diinginkan masyarakat penggunaan layanan adalah sebuah kepastian waktu, kepastian syarat dan kepastian biaya yang sudah diatur oleh negara dalam Perkaban 1/2010 ,PP 128/2015 dn UU no 25/2009 tentang pelayanan publik,” ungkapnya. (Andriyana)








Tinggalkan Balasan