Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di RS Minta Kasusnya Diusut Tuntas
KOTA CIREBON,(FC). – Kuasa Hukum korban pelecehan seksual di RS ternama di Cirebon memastikan kliennya akan terus didampingi hingga proses hukumnya tuntas.
Kuasa hukum anak korban pelecehan seksual Reno Sukriano mengatakan, secara formol telah melakukan pendampingan hukum terhadap pelapor.
“Alhamdulillah sudah dapat secara formil melakukan pendampingan terhadap pelapor terkait dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual atau perilaku persetubuhan dalam sebuah institusi rumah sakit yang ada di kota Cirebon,” katanya, Selasa (13/5).
Ia melanjutkan, proses hukum akan dikawal hingga kliennya mendapatkan kepastian hukum dengan maksimal.
“Kami mengawal proses ini agar betul-betul hak-hak hukum dari klien kami bisa didapatkan secara maksimal sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan proses hukum sampai dengan saat ini masih ditangani oleh Polres Cirebon kota unit PPA,” imbuhnya.
Ia menyatakan, langkah hukum telah dilakukan dan pihaknya meminta pertanggungjawaban dari Rumah Sakit.
“Kalau kami jelas langkah hukum sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Cirebon Kota. Untuk selanjutnya kami akan menghubungi dan meminta pertanggungjawaban secara formil sesuai dengan prosedur kepada pihak ke rumah sakit yang bersangkutan,” pungkasnya.(Frans)








Tinggalkan Balasan